Bebaskan Yudhi Atau Boikot
- pointigaid
- Nov 25, 2019
- 1 min read
Pewarta: Agung Baskara

Berita tidak sedap datang menghampiri PSS Sleman jelang laga melawan Borneo FC pada pekan ke-28 Liga 1 2019 di Stadion Maguwoharjo, Rabu (20/11/2019). Satu orang suporter PSS Sleman bernama Yudhi ditangkap karena kasus pemasangan poster di Mall Sleman City Hall berisi kritikan terhadap mantan CEO PT Putra Sleman Sembada Soekeno.
Selain Yudhi, satu suporter lain masuk dalam daftar pencarian orang. Tidak diketahui secara jelas awal kejadian dan kronologis serta lokasi pemasangan poster tersebut. Yudhi dijerat pasal 310 ayat 2 KUHP tentang penistaan dengan surat dan diancam hukuman maksimal satu tahun penjara. Damar menyatakan Y seharusnya tidak ditahan dag seharusnya mendapatkan pendampingan hukum saat proses berita acara pemeriksaan (BAP).
Sejumlah dukungan pun disuarakan oleh suporter PSS Sleman terkait dengan kabar penangkapan Yudhi. Perkara ini menjadi perbincangan setelah suporter PSS melambungkan tagar #BebaskanYudhiatauBoikot hingga viral di Twitter pada Selasa (19/11/2019). Lewat tagar tersebut, berseliweran kabar yang menyebut salah satu suporter ditangkap karena menempelkan poster berisi kritikan kepada bos PSS.
Tagar #bebaskanYudhiAtauBoikot yang dengan segera mendominasi hal-hal populer lainnya hari itu. Tidak datang dari Sleman saja, suara dukungan lahir dari banyak sisi suporter lainnya di Indonesia termasuk beberapa kelompok suporter yang tidak baik-baik saja hubungannya dengan kami. Penangkapan ini dipandang sebagai bentuk kuasa yang mematikan suara supporter.
Lawan pemilik klub yang otoriter #BebaskanYudhiAtauBoikot
#bebaskanYudhiatauBoikot